Bojonegoro – Tidak adanya regulasi dan
anggaran yang jelas dari Pemkab Bojonegoro, membuat Kelompok Informasi
Masyarakat (KIM) yang digadang-gadang mampu menjadi sumber informasi
dari, oleh dan untuk masyarakat melalui internet guna transparansi
kinerja pemerintahan menjadi ‘ngelokro‘ alias mati kutu.
Pasalnya, untuk mengupdate informasi di
ranah IT tersebut, praktis dibutuhkan piranti teknologi yang memadai dan
tentu saja menyiapkan jaringan internet yang berbasis WiFi yang
membutuhkan biaya tidak sedikit. Belum lagi urusan perawatan dan servis
piranti yang sewaktu-waktu mengalami kerusakan.
Menyikapi hal itu, Forum Komunikasi KIM
Bojonegoro (FKKB) memutuskan untuk melakukan hearing dengan pihak Komisi
A DPRD Bojonegoro. Namun sebelum pelaksanaan hearing, FKKB bersama
Dinas Kominfo Bojonegoro, melakukan rapat persiapan hari ini.
“Kami melakukan penyusunan materi
hearing dengan Komisi A terkait persoalan yang kami hadapi,” ungkap
salah satu pengurus FKKB, Ahmad Awaludin, Kamis (5/11) di Dinkominfo
Bojonegoro.
Rapat persiapan sendiri dihadiri
sejumlah pegiat KIM dari sejumlah kecamatan. Antara lain, Sumberejo,
Kepohbaru, Purwosari, Kota Bojonegoro dan Temayang bersama Kabid Jarkom
Dinkominfo, Djoko S.
Menurut Awaludin, selama ini KIM tak
terurus karena persoalan ketidakjelasan regulasi sehingga berdampak pada
ketidak jelasan alokasi anggaran yang tentu saja berakibat mandeknya
kegiatan pemutakhiran data informasi dari desa yang sebenarnya sangat
penting diketahui masyarakat.
“Nek ngene carane, KIM tidak
akan bisa tumbuh maksimal karena kurang adanya perhatian soal pembinaan
dan pendanaan yang jelas dari pemerintah desa hingga pemerintah
kabupaten. Kita lihat saja hasil hearing yang dijadwalkan tanggal 25
November nanti,” pungkasnya. (Saiq/TJ)
No comments: